Penapisan Dokumen Lingkungan Hidup

ISBN: –
Penulis: 1. Eka Wardhani
2. Syania Budi Oktaviani

Link: –

Penapisan dokumen lingkungan hidup merupakan tahapan awal yang sangat penting dalam menentukan jenis dokumen lingkungan. Kegiatan ini wajib dilakukan oleh pemrakarsa sesuai dengan karakteristik rencana usaha dan/atau kegiatan. Proses penapisan yang dilakukan secara tepat akan meningkatkan efektivitas perencanaan pembangunan, mempercepat proses perizinan berusaha berbasis risiko, serta memastikan bahwa setiap kegiatan telah mempertimbangkan potensi dampak lingkungan sejak tahap perencanaan.

 

Buku Penapisan Dokumen Lingkungan Hidup disusun sebagai referensi akademik yang mengintegrasikan landasan konseptual, kerangka regulasi, serta pendekatan metodologis dalam pelaksanaan penapisan dokumen lingkungan hidup di Indonesia. Materi yang disajikan mencakup perkembangan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, landasan hukum penyusunan dokumen lingkungan, mekanisme penentuan jenis dokumen lingkungan, meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL), Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL), serta bentuk persetujuan lingkungan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, buku ini membahas teknik identifikasi karakteristik usaha dan/atau kegiatan, evaluasi potensi dampak lingkungan, prosedur pengambilan keputusan dalam proses penapisan, serta dilengkapi dengan studi kasus, contoh penerapan pada berbagai sektor pembangunan, dan diagram alur penapisan untuk memperkuat pemahaman konseptual maupun implementatif.

Melalui pendekatan yang sistematis, komprehensif, dan berbasis regulasi terkini, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber rujukan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, konsultan lingkungan, praktisi, pelaku usaha, maupun aparatur pemerintah dalam memahami prinsip, prosedur, dan implementasi penapisan dokumen lingkungan hidup. Pemahaman yang komprehensif terhadap mekanisme penapisan diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyusunan dokumen lingkungan, memperkuat efektivitas pengambilan keputusan dalam proses persetujuan lingkungan, serta mendukung terwujudnya pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan melalui penerapan prinsip kehati-hatian dan pencegahan sejak tahap perencanaan.

Scroll to Top